GpWpGpG7GfC9GfG5TSCiTpYpTA==

Calo SIM Bebas Berkeliaran di Satpas Polres Sumedang, Diduga Sengaja Dibiarkan

News, Sumedang - Calo SIM di Satpas Satlantas Polres Sumedang masih saja bebas berkeliaran dan tumbuh subur. Untuk membuat SIM lewat jalan pintas ini pemohon harus mengeluarkan uang ratusan ribu rupiah sesuai dengan golongan SIM. 

Informasi yang diperoleh di lapangan, tarif pembuatan SIM C dan SIM A dikenakan tarif mencapai ratusan ribu rupiah diluar dari ketentuan yang di tetapka..Sedangkan harga resmi sesuai PP Nomor 60 tahun 2016, pembuatan SIM C hanya sebesar Rp 155 ribu dan SIM A hanya sebesar Rp 175 ribu

Dari hasil investigasi, oknum calo tersebut menyebutkan untuk pembuatan SIM C dikenakam Tarif Rp.700.000 dijamin jadi dan tinggal foto. 

"Gausah ikut ujian datang tinggal foto dan nunggu SIM langsung jadi dan dijamin asli", ujar oknum calo tersebut, Selasa (5/11/24)

Padahal sudah ada Peringatan dari Korlantas Polri bahwa menggunakan calo saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) itu dilarang. Saat ini bukan rahasia lagi di sejumlah penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) pasti ada saja calo (perantara).

Untuk itu Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan semua pemohon SIM harus mengikuti ujian teori dan praktik. Jangan lewat calo

Guna mendapatkan keterangan terkait oknum calo tersebut, awak media menghubungi salah satu petugas Satpas yang diinformasikan adalah Baur SIM. 

"Siapp Mas, kalau ke sumedang kabarin, tahu-tahu sama kopi mah pasti ada, diantos", ujar Baur SIM tersebut menjawab pertanyaan wartawan. 

Hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan secara resmi dari Kasat Lantas Polres Sumedang ataupun Kanit Regident Satpas Polres Sumedang. (Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.