News, Bogor - Praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan bantuan calo diduga masih saja terjadi di Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Bogor
Praktik percaloan ini tampaknya sudah menjadi hal yang lumrah di lingkungan Satpas Satlantas Polres Bogor. Para calo itu secara terang-terangan menawarkan jasa pengurusan SIM.
Modusnya, mereka menawarkan jasa pengurusan SIM dengan jalur cepat tanpa mengikuti ujian.
Seperti postingan sebuah Facebook yang dilakukan oleh akun bernama "Hafiz Rian Syah". Dari postingannya, dia mencantumkan jasa pembuatan SIM dan proses bisa dipercepat. Bahkan ia menawarkan untuk pembuatan SIM C Rp. 800.000 sedangkan untuk SIM A Polos Rp. 750.000
Saat ditelusuri, Jumat (4/10/24) berdasarkan nomor telepon yang dicantumkan benar adanya, calo yang diduga bernama Hafiz tersebut memberikan beberapa syarat diantaranya :
Untuk lokasi yang diberikan sesuai dengan satpas polres bogor, cibinong.
Sementara itu, Korlantas Polri menegaskan bahwa menggunakan calo saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) itu dilarang. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan semua pemohon SIM harus mengikuti ujian teori dan praktik. (Red).
Komentar0